Kasus 105 Kg Sabu, Anak Buah Anggota DPRD NasDem Kembali Dibekuk

Kasus 105 Kg Sabu, Anak Buah Anggota DPRD NasDem Kembali Dibekuk

Resi Erlangga - detikNews
Kamis, 23 Agu 2018 11:42 WIB
Foto: Syawardi (dok.ist)
Langkat - Kaki tangan gembong narkoba yang juga anggota DPRD Langkat, Ibrahim kembali ditangkap. Kali ini Syawardi tak berkutik saat ditangkap BNN di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

"Tugas tersangka mengantar narkoba ke tengah laut menggunakan speed boat dari Penang bersama Daus," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjan Arman Depari, kepada detikcom, Kamis (23/8/2018).

Safwandi ditangkap BNN pada Rabu (22/8) sore di Bandara Kualanamo, Deli Serdang. Ia mengaku sudah empat kali mengirim narkoba pesanan Ibrahim Hasan alias Hongkong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka mengakui setidaknya sudah 4 kali mengantar narkoba atas suruhan Ibrahim alias Hongkong dengan mendapat upah Rp 80 juta," jelas Arman.


Menyikapi kasus itu, Partai NasDem resmi memecat Ibrahim. Surat pemecatan Ibrahim pun ditandatangani langsung oleh Ketum NasDem Surya Paloh.


Ibrahim dipecat sebagai kader NasDem melalui SK No 100-SK/DPP-Nasdem/VIII/2018, yang ditandatangani oleh Ketum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP Nasdem Johnny G Plate per 21 Agustus 2018.

"Ini jadi bentuk komitmen NasDem untuk membersihkan partai dari oknum-oknum yang melanggar aturan," kata Sekretaris DPW NasDem Sumut Iskandar ST.


Tonton juga video: 'BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 kg di Jalur Tikus Entikong'

[Gambas:Video 20detik]

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads