Sempat Tak Hadir, Rommy Bakal Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Sempat Tak Hadir, Rommy Bakal Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 23 Agu 2018 11:03 WIB
Rommy. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) disebut bakal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. Dia bakal hadir setelah sempat absen saat dipanggil KPK pada Senin (20/8).

"Hari ini (23/8) Ketua Umum PPP hadir ke KPK pukul 13.00 WIB meski belum ada panggilan lagi, untuk menunjukkan iktikad baiknya membantu proses penyidikan perkara tersebut," kata Sekjen PPP Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (23/8/2018).


Dia mengatakan Rommy dipanggil dalam kapasitas sebagai ketum PPP karena ada salah satu fungsionaris partai berlambang Kakbah itu yang pernah diperiksa KPK. Menurutnya pemanggilan Rommy berhubungan dengan kepengurusan dan komunikasi fungsionaris yang sempat dipanggil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Umum PPP, sehubungan dengan adanya fungsionaris PPP yang sebelumnya telah dipanggil dalam perkara di atas. Diperkirakan panggilan ini sehubungan dengan tupoksi kepengurusan di DPP PPP dan komunikasinya kepada beliau," ucapnya.

Soal ketidakhadiran Rommy, Senin (20/8), Arsul mengatakan karena sudah ada jadwal lain yang telah diatur jauh hari. Jadwal itu melibatkan massa, sehingga sulit dijadwal ulang.

Sebelumnya, KPK memanggil Rommy sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo pada Senin, (20/8) kemarin. Namun, dia tak bisa hadir.


Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (Eks Pejabat Kemenkeu) ditetapkan sebagai tersangka sebagai penyuap. Selain itu, KPK menetapkan seorang kontraktor Ahmad Ghiast sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada Amin.

Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang. Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu.

KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.

Dalam proses penyidikan, KPK turut menggeledah rumah dinas anggota DPR dari fraksi PAN, apartemen tenaga ahli Fraksi PAN dan rumah pengurus PPP. Dari penggeledahan di apartemen tenaga ahli fraksi PAN itu, KPK menyita satu unit mobil Toyota Camry. Sementara dari rumah pengurus PPP, KPK menyita uang Rp 1,4 miliar.

KPK pun telah memeriksa Wabendum PPP Puji Suhartono. Saat itu, KPK mengonfirmasi soal duit Rp 1,4 miliar yang disita.



Tonton juga video: 'Kolaborasi KPK dan Pemerintah Bentuk Timnas Pencegahan Korupsi'

[Gambas:Video 20detik]

(haf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads