"Saya menunggu saja. Sekali lagi saya nggak punya hak sedikit pun," ujar Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/8/2018).
Anies mengatakan, persoalan sosok wakil gubernur yang akan mendampinginya nanti merupakan hak dari partai pengusungnya pada Pilgub DKI 2017 yakni PKS dan Gerindra. Ia akan menerima siapa pun nama yang diusulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya, apakah ia tidak memiliki hak untuk ikut mengusulkan, melihat bahwa nantinya sosok tersebut akan mendampinginya empat tahun ke depan, Anies kembali menegaskan bahwa hak tersebut milik PKS dan Gerindra.
"Kan ketika dulu pencalonan juga yang berhak mencalonkan siapa? Partai pengusung. Tidak ada yang berubah sebetulnya. Cuma bedanya kalau dulu jadi pasangan lalu kampanye bareng-bareng. Tapi yang menentukan pasangannya bukan saya, bukan Pak Sandi, tapi partai pengusung," tuturnya.
"Sama kayak sekarang, tidak ada yang beda sama saja bedanya kalau kemarin lewat pilkada kalau sekarang pilkadanya sudah selesai. Tapi status penentuan pasangannya adalah oleh partai pengusung karena pendukung itu termasuk PAN nah itu ikut menjadi pendukung kemudian tapi kan pengusung awalnya kan dua itu," lanjut Anies.
Seperti diketahui, kursi wagub DKI hingga kini masih kosong sepeninggal Sandiaga Uno yang memutuskan menjadi cawapres Prabowo Subianto. Atas kekosongan itu, dua partai pengusung PKS dan Gerindra saling berebut. Tak hanya berebut kursi wagub, kedua partai bahkan memperebutkan Anies untuk menjadi kadernya.
Soal Pengganti Sandi, Anies Pilih Siapa? Simak Videonya:
(mae/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini