Banyak yang mendesak agar gempa bumi di NTB dinaikkan statusnya jadi bencana nasional. Salah satunya adalah Ketua DPR Bambang Soesatyo.
"Melihat bencana yang bertubi-tubi hampir lebih dari 800 kali gempa, kalau hari ini, besok, atau lusa pemerintah menyatakan Lombok bencana nasional, maka DPR akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kriteria mengenai bencana nasional sebetulnya tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Namun memang tak secara detail diatur mengenai batasannya. Berikut kutipannya:
Pasal 7
(2) Penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c memuat indikator yang meliputi:
a. jumlah korban;
b. kerugian harta benda;
c. kerusakan prasarana dan sarana;
d. cakupan luas wilayah yang terkena bencana; dan
e. dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
Kemudian penentuan status tingkatan bencana diatur dalam Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008. Berikut kutipannya:
Penentuan status keadaan darurat bencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk tingkat nasional ditetapkan oleh Presiden, tingkat provinsi oleh gubernur, dan tingkat kabupaten/kota oleh bupati/walikota.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho kemudian menyebut salah satu bencana yang statusnya ditingkatkan ke skala nasional adalah tsunami di Aceh tahun 2004. Namun ada konsekuensi yang harus dihadapi setelah penetapan status tersebut.
"Tsunami Aceh 2004 ditetapkan sebagai bencana nasional pada saat itu karena pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota termasuk unsur pusat di Aceh seperti Kodam dan Polda collaps atau tak berdaya. Luluh lantak dan tidak berdaya sehingga menyerahkan ke Perintah Pusat. Pemerintah kemudian menyatakan sebagai bencana nasional. Risikonya semua tugas Pemerintah Daerah diambil alih pusat termasuk pemerintahan umum. Bukan hanya bencana saja," tutur Sutopo dalam keterangan tertulis, kemarin (20/8).
Sutopo juga menyebutkan sederet bencana alam yang tak dijadikan bencana nasional. Salah satunya adalah gempa bumi di Sumatera Barat pada tahun 2009.
"Penanganan bencana seperti gempa Sumatera Barat 2009, erupsi Gunung Merapi 2010, tsunami Mentawai 2010, banjir bandang Wasior 2010, banjir Jakarta 2013, banjir bandang Manado 2014, kebakaran hutan dan lahan 2015, erupsi Gunung Sinabung 2012 sampai sekarang, erupsi Gunung Kelud 2014, gempa Pidie Jaya 2016, dan lainnya sebagian besar penanganan skala nasional dan bantuan dari pusat. Tanpa menetapkan status bencana nasional," papar Sutopo.
Berikut perbandingannya mengutip dari Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) BNPB:
1. Gempa Sumatera Barat 2009
Jumlah korban
- Korban jiwa: 1.197 orang
- Korban luka-luka: 1.812 orang
Kerugian
- Rumah rusak berat: 119.025 unit
- Rumah rusak ringan: 152.535 unit
Kerusakan prasarana dan sarana
- Kerusakan fasilitas kesehatan: 396 unit
- Kerusakan fasilitas ibadah: 2.488 unit
- Kerusakan fasilitas pendidikan: 4.625 unit
Cakupan wilayah yang terkena bencana:
- Kepulauan Mentawai
- Padang
2. Banjir Bandang Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat 2010
Jumlah korban
- Korban jiwa: 288 orang
- Korban luka-luka: 3.415 orang
Kerugian
- Rumah rusak berat: 987 unit
Kerusakan prasarana dan sarana
- Kerusakan fasilitas kesehatan: 7 unit
- Kerusakan fasilitas ibadah: 4 unit
- Kerusakan fasilitas pendidikan: 7 unit
Cakupan wilayah yang terkena bencana:
- Teluk Wondama
3. Banjir Jakarta 2013
Jumlah korban
- Korban jiwa dan hilang: 38 orang
- Mengungsi: 193.278 orang
Kerugian
- Rumah rusak berat: 3 unit
- Rumah rusak ringan: 952 unit
- Rumah terendam: 14.390 unit
Kerusakan prasarana dan sarana
- Kerusakan fasilitas kesehatan: - unit
- Kerusakan fasilitas ibadah: - unit
- Kerusakan fasilitas pendidikan: - unit
Cakupan wilayah yang terkena bencana:
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Jakarta Barat
- Jakarta Utara
4. Banjir Bandang Manado 2014
Jumlah korban
- Korban jiwa dan hilang: 26 orang
- Mengungsi: 40.290 orang
Kerugian
- Rumah rusak berat: 450 unit
- Rumah rusak sedang: 48 unit
- Rumah rusak ringan: 331 unit
- Rumah terendam: 1.280 unit
Kerusakan prasarana dan sarana
- Kerusakan fasilitas kesehatan: 16 unit
- Kerusakan fasilitas ibadah: - unit
- Kerusakan fasilitas pendidikan: - unit
Cakupan wilayah yang terkena bencana:
- Kota Manado
![]() |
5. Kebakaran Hutan dan Lahan 2015
Jumlah korban
- Korban jiwa dan hilang: 24 orang
- Luka-luka: 2 orang
Kerugian
- Rumah rusak berat: - unit
- Rumah rusak sedang: - unit
- Rumah rusak ringan: - unit
Kerusakan prasarana dan sarana
- Kerusakan fasilitas kesehatan: - unit
- Kerusakan fasilitas ibadah: - unit
- Kerusakan fasilitas pendidikan: - unit
Cakupan wilayah yang terkena bencana:
- Riau
- Jambi
- Sumatera Selatan
- Bengkulu
- Kepulauan Riau
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- NTT
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Gorontalo
6. Erupsi Gunung Sinabung sampai Sekarang
Jumlah korban
- Korban jiwa dan hilang
a. 2018: -
b. 2017: -
c. 2016: 9 orang
d. 2015: 14 orang
e. 2014: 17 orang
f. 2013: -
Total: 40 orang
- Mengungsi:
a. 2018: 100 orang
b. 2017: 7.255 orang
c. 2016: 15.508 orang
d. 2015: 11.113 orang
e. 2014: 33,210 orang
f. 2013: 34,567 orang
![]() |
Kerugian
- Rumah rusak berat: -
Kerusakan prasarana dan sarana
- Kerusakan fasilitas kesehatan: -
- Kerusakan fasilitas ibadah: -
- Kerusakan fasilitas pendidikan: -
Cakupan wilayah yang terkena bencana:
- Karo
7. Gempa Pidie Jaya, Aceh 2016
Jumlah korban
- Korban jiwa: 103 orang
- Korban luka-luka: 932 orang
- Mengungsi: 108.361 orang
Kerugian
- Rumah rusak berat: 2.561 unit
- Rumah rusak sedang: 2.562 unit
- Rumah rusak ringan: 4.184 unit
Kerusakan prasarana dan sarana
- Kerusakan fasilitas kesehatan: 124 unit
- Kerusakan fasilitas ibadah: 251 unit
- Kerusakan fasilitas pendidikan: 243 unit
Cakupan wilayah yang terkena bencana:
- Pidie Jaya
- Bireun
- Pidie
8. Gempa NTB 2018 (data sementara per 21 Agustus 2018)
Jumlah korban
- Korban jiwa: 472 orang
- Korban luka-luka: 7.798 orang
- Mengungsi: 417.529 orang
Kerugian
- Rumah rusak berat: 33.527 unit
- Rumah rusak sedang: 3.178 unit
- Rumah rusak ringan: 37.558 unit
Kerusakan prasarana dan sarana
- Kerusakan fasilitas kesehatan: 52 unit
- Kerusakan fasilitas ibadah: 134 unit
- Kerusakan fasilitas pendidikan: 671 unit
- Jembatan: 6 unit
- Perkantoran: 20 unit
Cakupan wilayah yang terkena bencana:
- Lombok Utara
- Lombok Timur
Simak Juga 'MPR Minta Pemerintah Tetapkan Gempa Lombok Bencana Nasional':
(bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini