Berdasarkan surat keputusan yang memuat formasi dan nama-nama pengisi struktur timses yang disebut Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Juri menjadi satu dari empat Wakil Direktur Hukum dan Advokasi. Juri berada di bawah Ade Irfan Pulungan, yang menjadi ketua.
"Ada beberapa profesional. Juri, mantan (komisioner) KPU, gabung," ujar Sekjen PSI Raja Juli Antoni kepada detikcom, Senin (20/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Juri Ardiantoro Terpilih Jadi Ketua KPU Baru |
Juri merupakan Ketua KPU DKI periode 2008-2013. Ia terpilih menggantikan Husni Kamil Manik menjadi Ketua KPU RI, yang meninggal pada Juli 2016.
Selain itu, Juri merupakan satu dari beberapa tenaga profesional yang diangkat untuk bekerja di Istana. Ia dilantik Presiden Jokowi bersama Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi, Ali Mochtar Ngabalin, pada Mei lalu.
Juri menjabat Tenaga Ahli Utama Kedeputian V (Bidang Politik dan Pengelolaan Isu Polhukam) Kantor Staf Presiden.
Berikut posisi Juri di Timses Jokowi-Ma'ruf:
Direktur Hukum dan Advokasi: Ade Irfan Pulungan
Wakil Direktur:
1. Juri Ardiantoro
2. Christina Aryani
3. Moh Toha
4. Hermawi Taslim (elz/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini