Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Soleh mengatakan, MUI sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait polemik vaksin tersebut. Bahkan, MUI juga telah memperoleh data dari pihak produsen vaksin itu.
"Kami sudah peroleh data dari SII sebagai produsen, sudah komunikasi dengan PT Biofarma sebagai importirnya, data-data sudah ada. LPPOM-nya sudah melakukan telaahan," kata Asrorun di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asrorun menambahkan, data-data tersebut akan dirapatkan dalam Sidang Pleno MUI yang akan digelar hari ini. Kegiatan itu akan dilakukan di kantor MUI malam ini.
"Nanti habis Magrib akan dilaksanakan rapat pleno sebagai pembahasan mengenai boleh atau tidaknya vaksin tersebut untuk kepentingan imunisasi," katanya.
Asroun mengatakan, pada 17 Agustus 2018 kemarin, pihaknya juga telah mengadakan rapat pleno mendengarkan pandangan dari para ahli terkait dengan urgensi, signifikansi, imunisasi MR yang diprogramkan oleh pemerintah. "Ada dari Kemenkes, ada dari Komnas IPI, ada dari PT Biofarma juga memberikan penjelasan," katanya.
Dikatakan Asrorun, rapat dengan para ahli itu hanya untuk mendengarkan paparan saja. Paparan itu kemudian jadi salah satu referensi dalam pembahasan dan penetapan fatwa oleh MUI nantinya.
"Komisi fatwa akan melakukan pembahasan finalnya nanti malam. Kalau tidak ada molor dalam pembahasannya, maka diharapkan selesai nanti malam," tambah Asrorun. (jor/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini