Operasi Senyap, Begini Cara 7 Pelaku Bobol 9 Rumah di Depok

Operasi Senyap, Begini Cara 7 Pelaku Bobol 9 Rumah di Depok

Matius Alfons - detikNews
Senin, 20 Agu 2018 17:01 WIB
Foto: Matius Alfons/detikcom
Depok - Tujuh orang ditangkap atas pembobolan 9 rumah di Perumahan Villa Casablanca, Sawangan, Depok. Sembilan rumah itu dibobol secara serempak oleh para pelaku, di hari yang sama.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, para tersangka melakukan aksinya saat situasi senyap, ketika para korban sedang tertidur lelap.

"Pada saat jam dirasa korban tidur atau terlena, atau tidak ada orang di dalam rumah mereka berusaha mencongkel bahkan mereka tidak segan-segan ketika korban di rumah yang penting ada barang yang mereka nilai berharga bagi mereka akan mereka ambil," jelas Bintoro kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Senin (20/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka memulai operasi pada dini hari. Aksinya dilakukan selama kurang lebih dua jam.

"Jadi mereka dari jam 2 itu mereka sudah lakukan kegiatan sampai jam 4. Mereka mencari kelihatan ada barang di dalam rumah lalu mereka congkel lalu mereka masuk ke dalam rumah lalu mengambil barang yang ada di rumah," lanjutnya.

Operasi dilaksanakan secara bersamaan oleh ketujuh tersangka ini. Para tersangka menyebar mengincar target masing-masing.


"Iya menyebar, mereka bagi tugas ada 2-3 orang dalam 1 rumah," ungkapnya.

Para tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu atau jendela rumah. Mereka datang ke lokasi dengan peralatan khusus yang disebut 'alat kosmetik'.

"Adapun alat-alatnya ini seperti ini, mereka menggunakan alat seperti tang, gunting, bahkan juga dengan obeng untuk memasuki rumah," sambungnya.

Dari 9 rumah yang dijebol, hanya dua rumah yang kehilangan barang. Barang hasil curian para tersangka ini dijual kepada penadah.

Pembobolan terjadi pada Selasa 7 Agustus 2018 dini hari lalu. Tujuh tersangka ditangkap di Bogor dan Sukabumi sejak tanggal 16 Agustus 2018 lalu.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads