Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, para tersangka melakukan aksinya saat situasi senyap, ketika para korban sedang tertidur lelap.
"Pada saat jam dirasa korban tidur atau terlena, atau tidak ada orang di dalam rumah mereka berusaha mencongkel bahkan mereka tidak segan-segan ketika korban di rumah yang penting ada barang yang mereka nilai berharga bagi mereka akan mereka ambil," jelas Bintoro kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Senin (20/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka dari jam 2 itu mereka sudah lakukan kegiatan sampai jam 4. Mereka mencari kelihatan ada barang di dalam rumah lalu mereka congkel lalu mereka masuk ke dalam rumah lalu mengambil barang yang ada di rumah," lanjutnya.
Operasi dilaksanakan secara bersamaan oleh ketujuh tersangka ini. Para tersangka menyebar mengincar target masing-masing.
"Iya menyebar, mereka bagi tugas ada 2-3 orang dalam 1 rumah," ungkapnya.
Para tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu atau jendela rumah. Mereka datang ke lokasi dengan peralatan khusus yang disebut 'alat kosmetik'.
"Adapun alat-alatnya ini seperti ini, mereka menggunakan alat seperti tang, gunting, bahkan juga dengan obeng untuk memasuki rumah," sambungnya.
Dari 9 rumah yang dijebol, hanya dua rumah yang kehilangan barang. Barang hasil curian para tersangka ini dijual kepada penadah.
Pembobolan terjadi pada Selasa 7 Agustus 2018 dini hari lalu. Tujuh tersangka ditangkap di Bogor dan Sukabumi sejak tanggal 16 Agustus 2018 lalu.