"Pelapor telah datang ke Bawaslu dengan dua orang saksi, satu saksi lagi tidak hadir," ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Fritz mengatakan sebelumnya Bawaslu telah mengirimkan surat terkait waktu pemeriksaan. Namun, hingga proses pemeriksaan dimulai Andi tidak hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat sudah kami kirimkan ke DPP partai Demokrat pada hari Kamis, tapi sampai pemeriksaan dimulai jam 10.00 WIB, saksi pelapor tersebut tidak datang ke Bawaslu," kata Fritz.
Ia juga mengatakan pihaknya tidak mengetahui alasan Andi tidak memenuhi panggilan. Fritz mengatakan saat ini Bawaslu tidak dapat menghubungi Andi.
"Semua nomor beliau mati dari tadi pagi, jadi beliau tudak dapat dihubungi," ujar Fritz.
Selain mengajukan saksi, pelapor juga membawa beberapa bukti. Diantaranya yaitu, video berita pernyataan Andi hingga beberapa foto.
"Selain mengajukan saksi juga bukti. berupa kliping berita,video terkait berita Andi Arief dan 7 foto dan saksi kunci yang dianggap mengetahui pemberian tersebut tapi tidak hadir pada hari ini," kata Fritz.
Tonton juga video: 'Soal Cuitan Mahar Rp 500 M, ACTA akan Laporkan Andi Arief'
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini