"Saya sudah komunikasi dengan Kang Anton Suratto barusan, terkait tuduhan ini akan dijawab secara resmi besok. Tapi yang pasti tuduhan memalsukan gelar dan ijazah sepenuhnya kami jawab tidak benar ya. Mungkin Adel Setiawan ini belum pernah nyaleg kali ya," ujar Ketua DPP PD Jansen Sitindaon dalam keterangannya, Minggu (19/8/2018).
Jansen yang ikut mendaftarkan diri sebagai bacaleg memahami syarat ijazah pendidikan yang akan diverifikasi KPU. Jika tidak memenuhi syarat, pihak KPU akan mengirimkan pemberitahuan resmi ke parpol pengusung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi menurut saya ini tuduhan dari orang yang tidak mengerti sistem dan tata cara tahapan pencalegan ya. Inilah mungkin bentuk ketidaktahuan Adel Setiawan ini terhadap proses pencalegan yang verifikasinya dilakukan oleh KPU," kata Jansen.
Jansen menambahkan FSA HMI Lintas Generasi pernah melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri terkait rentetan kejadian aksi 411 dan 212. Namun ia menjelaskan, laporan tersebut tidak diterima kepolisian karena tidak mempunyai legal standing.
"Dan kami tanyakan ke teman-teman aktivis HMI dan KAHMI pun lembaga ini katanya tidak dikenal di dalam HMI. Jangan-jangan aktenya lembaga ini yang tidak ada. Jadi bukan ijazah atau akte Anton Suratto yang bodong. Karena di kasus pak SBY di tahun 2016 itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Pengurus Besar HMI (PB HMI) juga sudah membantah adanya Forum Silahturahmi Alumni HMI ini," tutur Jansen.
Sebelumnya, FSA HMI Lintas Generasi mensomasi SBY untuk mencoret Anton dari bacaleg dan menuding Anton memalsukan ijazah. Menurut Adel Setiawan, somasi ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Sebab, saat ini merupakan tahapan di mana masyarakat dapat memberikan tanggapan mengenai daftar calon legislatif sementara yang terdaftar di KPU.
"Yang ingin kami titik beratkan, pada kesempatan kali ini mengenai kewenangan ketua umumnya dalam hal ini pak SBY. Ini anggota DPR kan duduk udah 10 tahun duduk di DPR RI. Masa pak SBY nggak tahu, ada anggotanya yang secara terang-terangan sudah melakukan tindakan yang menciderai nilai-nilai akademisi dan marwah anggota DPR RI," ujar Adel di Bakoel Kofie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (19/8). (dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini