"Untuk melempar jumroh, harus diperhatikan betul ada waktu-waktu yang diharamkan bagi jemaah Indonesia," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam petunjuk strategis pelaksanaan Armina, Minggu (19/8/2018).
Dia meminta petugas haji untuk menyosialisasikan waktu lempar jumroh ini sejak awal. Masih ada waktu untuk terus menyebarkan informasi ini kepada jemaah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waktu larangan untuk waktu lempar jumroh pada tanggal 10,11 dan 12 Dzulhijah ini berbeda-beda. Ketua Panitia Penyelenggara Arab Saudi Ahmad Dumyathi telah memberikan surat yang bersifat teknis kepada kepala sektor mengenai waktu-waktu larangan tersebut. Berikut ini adalah surat berisi waktu-waktu yang harus dihindari itu:
![]() |
Tonton juga video: 'Suasana Nabawi Setelah Ditinggal Jemaah Indonesia'
(fjp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini