Desakan hari ini datang dari Forum Aktivis Indonesia (FAI). Mereka mendatangi Bawaslu menyerahkan dokumen yang berisi dorongan agar Bawaslu bergerak cepat memproses laporan terhadap isu mahar tersebut.
"Bawaslu harus segera memanggil Sandiaga Uno untuk diperiksa atas dugaan uang mahar Rp 1 triliun untuk PKS dan PAN," kata Koordinator FAI Zacky Indra kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Kamis (16/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Zacky mengatakan jika dugaan mahar tersebut benar, dengan tujuan Sandiaga mendapat rekomendasi sebagai cawapres, maka penegak hukum harus secepatnya memproses sesuai prosedur. "Jika tidak benar, maka pihak penuduh dalam hal ini Andi Arief harus bertanggung jawab di hadapan hukum," ujarnya.
Bawaslu sebenarnya sudah bergerak menindaklanjuti laporan atas dugaan mahar tersebut. Bawaslu memanggil pelapor untuk pemeriksaan laporan hari Senin (20/8) mendatang.
"Stop dan usut tuntas Money Politik menjelang Pilpres 2019 karena melanggar Pasal 228 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu serta aturan lain yang berlaku," ujar Zacky. (dwia/tor)