"Apakah pernikahan dini itu secara diam-diam atau gimana kita kurang tahu, yang jelas kita merasa kecolongan dengan adanya pernikahan dini itu," ucap Kepala Bidang PPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Abdul Hanan, saat dihubungi detikcom, Kamis (16/8/2018).
Baca juga: Pemprov Jambi Telusuri ABG 12 Tahun Jadi Ibu |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sangat kita sayangi ada kasus pernikahan dini ini. Kita sudah coba meminta klarifikasi kebenaran anak usia 12 tahun yang melahirkan di RSUD Mayjen HA Thalib dan itu ternyata itu benar. Kita juga akan mencaritahu tentang pernikahan dini itu," ungkapnya.
Baca juga: Miris! ABG 12 Tahun di Jambi Sudah Jadi Ibu |
Dia menambahkan, Pemprov selalu melakukan sosialisasi pernikahan dini.
"Padahal selama ini pihak Pemerintah provinsi Jambi melalui Dinas DP3AP2 Jambi telah melakukan sosialisasi terhadap dampak pernikahan diusia dini dan pernikahan dini itu sangat dilarang," pungkasnya.
Tonton juga video: 'KPAI Imbau KUA Tidak Berikan Izin Pernikahan Dini'
(rvk/asp)