Jokowi Apresiasi Pengesahan UU Antiterorisme di Sidang Tahunan MPR

Jokowi Apresiasi Pengesahan UU Antiterorisme di Sidang Tahunan MPR

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 16 Agu 2018 10:03 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Screenshot CNN Indonesia TV
Jakarta - Presiden Jokowi berpidato dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD. Pada kesempatan ini Jokowi juga memuji kinerja DPR dalam fungsi legislasi.

"DPR juga terus memantapkan konsolidasi kelembagaan melalui peningkatan kualitas pelaksanaan segenap tugas konstitusionalnya. Terhadap fungsi legislasi, DPR telah menyelesaikan 16 RUU pada Tahun Sidang 2017 hingga 2018," kata Jokowi di Ruang Paripurna MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa RUU yang diselesaikan, kata Jokowi, menjawab hal-hal yang mendesak. Di antaranya adalah dalam bidang keamanan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, dan kesehatan.

"DPR telah mengakselerasi penyelesaian pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang," ungkap Jokowi.

DPR mengesahkan Perppu terorisme menjadi undang-undang pada 25 Mei 2018. Pembahasan RUU ini telah berlangsung selama 2 tahun hingga akhirnya disahkan. Sempat ada tarik-menarik antar-fraksi untuk mengesahkan UU Terorisme.

Selain itu menurut Jokowi fungsi pengawasan DPR juga berjalan baik. Ada 46 panitia kerja guna mendukung jalannya pembangunan.


Simak Juga 'Jangan Cuma Berkiblat ke Barat Untuk Cegah Terorisme':

[Gambas:Video 20detik]

(bag/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads