"DPR juga terus memantapkan konsolidasi kelembagaan melalui peningkatan kualitas pelaksanaan segenap tugas konstitusionalnya. Terhadap fungsi legislasi, DPR telah menyelesaikan 16 RUU pada Tahun Sidang 2017 hingga 2018," kata Jokowi di Ruang Paripurna MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Baca juga: UU Antiterorisme dan Sinergi TNI-Polri |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR telah mengakselerasi penyelesaian pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang," ungkap Jokowi.
DPR mengesahkan Perppu terorisme menjadi undang-undang pada 25 Mei 2018. Pembahasan RUU ini telah berlangsung selama 2 tahun hingga akhirnya disahkan. Sempat ada tarik-menarik antar-fraksi untuk mengesahkan UU Terorisme.
Selain itu menurut Jokowi fungsi pengawasan DPR juga berjalan baik. Ada 46 panitia kerja guna mendukung jalannya pembangunan.
Simak Juga 'Jangan Cuma Berkiblat ke Barat Untuk Cegah Terorisme':
(bag/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini