"Betul, sedang kami cek ulang. Insyaallah Senin sudah ada kabarnya," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Anies akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman untuk meminta data kenaikan rusun. Dia ingin mengetahui alasan kenaikan tarif sewa rusun tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru itu yang akan kami periksa lebih jauh, kondisi di dinas perumahan seperti apa sehingga haruskan ada penyesuaian. Nanti kami lihat," paparnya.
Anies mengatakan ada persoalan yang lebih kompleks dari sekadar kenaikan tarif rusun yaitu tunggakan sewa. Dia menuturkan permasalah tersebut juga masih menjadi kendala utama bagi Pemprov DKI Jakarta.
"Kami ingin yang tinggal menunjukkan sikap bertanggung jawab, merawat dengan baik, merawat fasilitas dengan baik. Membayar tanggung jawab dengan baik," jelasnya.
Baca juga: Zaman Anies Tarif Rusunawa Naik |
Penyesuaian tarif retribusi pelayanan perumahan itu ditetapkan lewat Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Pergub ini menggantikan Perda Nomor 3/2012.
Plt Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Meli Budiastuti mengatakan kenaikan maksimal 20 persen dari tarif sebelumnya. Tarif dinaikkan dengan mempertimbangkan biaya perawatan yang terus naik.
"Kami melihat biaya kami, perawatan dan sebagainya, kan ada kenaikan. Ini tentunya hanya 20 persen kenaikannya, untuk tingkat kewajaran dan mempertimbangkan yang tadi indeks harga dan perkembangan perekonomian," ucap Meli kepada detikcom, Selasa (14/8).
Simak Juga 'Jakarta akan Punya Rusun Nempel Stasiun di Dukuh Atas':
(fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini