Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan jabatan Wakapolri ditentukan oleh Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti). Ada beberapa kriteria untuk menjadi Wakapolri.
"Itu melihat pengalaman atau penugasan. Pastinya penugasan-penugasan yang sudah dilakukan. Senioritas. Beliau sudah cukup, pangkatnya sudah memenuhi syarat. Dalam artian sudah bintang dua senior atau bintang tiga," kata Irjen Setyo Wasisto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bintang dua yang senior, bukan bintang dua yang baru naik. Kalau bintang dua yang baru naik (nggak)," ujarnya.
Dia menerangkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah mengusulkan nama calon Wakapolri ke Wanjakti. Usulan nama itu biasanya lebih dari satu.
"Saya nggak sebutkan di situ. Biasanya lebih dari satu," terang dia.
Posisi Wakapolri setelah Komjen (Purn) Syafruddin menjadi Menteri PAN-RB belum diisi. Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis santer disebut-sebut akan mengisi jabatan tersebut.
(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini