"Kita kaji sebabnya terjadi korupsi itu di mana. Tadi kan Pak Bambang (Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro) sudah menyampaikan perbaikan sistem yang memungkinkan peluang korupsi jadi sempit. Kalau ada Banggar lebih jadi terbuka atau nggak terjadi penyimpangannya. Kalau misal kan itu dikaji memang kemudian membuka kesempatan (terjadinya penyimpangan, red) ya sebaiknya kita usulkan untuk cara lain," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Jawaban ini disampaikan Agus saat ditanya mengenai pernyataannya dalam jumpa pers tentang Timnas Pencegahan Korupsi. Dalam jumpa pers, Agus melontarkan ide, jika ada e-budgeting, bisa saja pembahasan anggaran dilakukan langsung oleh kementerian dengan komisi mitranya di DPR tanpa peran Banggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah bisa diwujudkan secara nasional, nantinya perlu diukur efektivitas penyusunan anggaran selama ini. Salah satunya soal keberadaan Banggar.
"Jadi itu diwujudkan. Terus kemudian Pak Tjahjo (Mendagri Tjahjo Kumolo) sangat pengalaman di DPR nanti kita tanya. Banggar itu perlu apa nggak, perlu kita lihat. Apa tidak bisa misalkan ya langsung kementerian bertemu dengan komisi. Yang namanya e-planning dan e-budgeting itu pembicaraan kementerian dan DPR itu transparan rakyat bisa membaca. Misalkan. Ini kan ide yang nanti akan diterjemahkan teman-teman yang merancang rencana aksi," papar Agus.
Tonton juga video: '199 Eks Koruptor Nyaleg, DPR: Ikuti Aturan KPU'
(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini