Ketua KPK Pastikan Rotasi Pejabat Internal Sesuai Aturan

Ketua KPK Pastikan Rotasi Pejabat Internal Sesuai Aturan

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 15 Agu 2018 14:07 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut rotasi jabatan eselon II dan III di internal KPK adalah proses yang normal. Menurut Agus, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait proses tersebut.

"Karena kan rotasi itu alamiah, mestinya 2 tahun sekali rotasi," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Soal protes yang dilayangkan Wadah Pegawai (WP) KPK, Agus telah menampungnya. Dia memastikan rotasi yang dilakukan sudah sesuai aturan.
"Kita dengarkan (protesnya), aturannya kemudian kita penuhi," sebut Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rotasi itu perlu lantaran menurut Agus ada pejabat yang sudah menduduki kursinya hingga bertahun-tahun. "Ada yang 8 tahun tidak pernah pindah tempat," imbuhnya.

Sebelumnya, WP KPK melakukan protes atas rencana rotasi pejabat internal KPK. WP KPK juga meminta pimpinan menghentikan sememtara proses rotasi hingga ada transparansi dan aturan yang jelas.



Tonton juga video: 'Ketiga Kalinya Idrus Dipanggil KPK Terkait Suap PLTU Riau'

[Gambas:Video 20detik]



(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads