"Karena kan rotasi itu alamiah, mestinya 2 tahun sekali rotasi," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Soal protes yang dilayangkan Wadah Pegawai (WP) KPK, Agus telah menampungnya. Dia memastikan rotasi yang dilakukan sudah sesuai aturan.
"Kita dengarkan (protesnya), aturannya kemudian kita penuhi," sebut Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, WP KPK melakukan protes atas rencana rotasi pejabat internal KPK. WP KPK juga meminta pimpinan menghentikan sememtara proses rotasi hingga ada transparansi dan aturan yang jelas.
Tonton juga video: 'Ketiga Kalinya Idrus Dipanggil KPK Terkait Suap PLTU Riau'
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini