Polisi Pertimbangkan Cek Kejiwaan Ratu Kerajaan Ubur-ubur

Polisi Pertimbangkan Cek Kejiwaan Ratu Kerajaan Ubur-ubur

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 14 Agu 2018 16:50 WIB
Asiyah Ratu Kerajaan Ubur-ubur (berbaju hitam) (bahtiar/detikcom)
Serang - Polres Serang Kota mempertimbangkan mengecek kejiwaan Aisyah, yang mengaku sebagai Ratu Kidul dan penganut Sunda Wiwitan. Lewat kegiatan keagamaannya, Aisyah membuat Kerajaan Ubur-ubur, yang membuat warga resah.

"Kami akan kerja sama dengan psikologi untuk mengecek yang bersangkutan," kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin kepada wartawan di Serang, Banten, Selasa (14/8/2018).

Sampai sejauh ini, menurut Komarudin, polisi belum memutuskan apakah ada unsur pidana terkait aktivitas Kerajaan Ubur-ubur dalam menyebarkan ajarannya. Seperti apakah ada unsur penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE. Sebab, yang bersangkutan juga menyebarkan ajaran melalui media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami lebih mengarah pada potensi sekiranya ada penistaan agama dan pelecehan terhadap agama Islam. Namun kami harus hati-hati dan tidak buru-buru, kami cenderung koordinasi dengan MUI," katanya lagi.

Kerajaan Ubur-ubur di Lingkungan Sayabulu diketahui melakukan ritual zikir setiap malam Jumat. Zikir dilakukan sampai pagi sambil diiringi nyanyian dan tarian.

Pengikut kelompok ini melakukan kegiatan secara tertutup. Pengasuh kerajaan ini bernama Aisyah dan suaminya bernama Rudi Chairil Anwar. Kegiatan yang dilakukan pasangan ini sudah berlangsung selama sekitar 2 tahun.

Beberapa ajaran yang menurut MUI Kota Serang menyimpang dari ajaran Islam itu adalah menyebut Hajar Aswad dicium karena mirip dengan kelamin perempuan. Bahkan kelompok ini juga menyebut Kakbah bukan kiblat, melainkan sebagai tempat pemujaan.



Tonton juga video: 'Geger Kerajaan Ubur-ubur, Begini Ajarannya'

[Gambas:Video 20detik]

(bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads