"Kami akan kerja sama dengan psikologi untuk mengecek yang bersangkutan," kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin kepada wartawan di Serang, Banten, Selasa (14/8/2018).
Sampai sejauh ini, menurut Komarudin, polisi belum memutuskan apakah ada unsur pidana terkait aktivitas Kerajaan Ubur-ubur dalam menyebarkan ajarannya. Seperti apakah ada unsur penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE. Sebab, yang bersangkutan juga menyebarkan ajaran melalui media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerajaan Ubur-ubur di Lingkungan Sayabulu diketahui melakukan ritual zikir setiap malam Jumat. Zikir dilakukan sampai pagi sambil diiringi nyanyian dan tarian.
Pengikut kelompok ini melakukan kegiatan secara tertutup. Pengasuh kerajaan ini bernama Aisyah dan suaminya bernama Rudi Chairil Anwar. Kegiatan yang dilakukan pasangan ini sudah berlangsung selama sekitar 2 tahun.
Beberapa ajaran yang menurut MUI Kota Serang menyimpang dari ajaran Islam itu adalah menyebut Hajar Aswad dicium karena mirip dengan kelamin perempuan. Bahkan kelompok ini juga menyebut Kakbah bukan kiblat, melainkan sebagai tempat pemujaan.
Tonton juga video: 'Geger Kerajaan Ubur-ubur, Begini Ajarannya'
(bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini