Kadispangtan Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan selama kurang lebih sepekan bertugas satgas telah memeriksa 2.000 ekor sapi dan 2.539 domba di 30 kecamatan Kota Bandung.
"Dari jumlah itu 60 ekor sapi dan 585 ekor domba dinyatakan tidak layak dan tidak sehat. Sehingga kita tidak beri kalung sehat 2018," ujar Elly kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (14/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dari 585 ekor domba, 539 ekor tida cukup umur, dua ekor sakit, 37 ekor sakit mata, empat ekor sakit diare dan tiga ekor sakit kulit.
"Hewan kurban yang sakit kita beri pengobatan, manakala sembuh baru kita beri kalung sehat. Untuk yang tidak cukup umur dan cacat kita tidak perbolehkan untuk dijual," ucapnya.
Menurut Elly setiap hewan kurban yang dijual harus sehat dan layak. Sehat, kata Elly, bisa dilihat dari mata, mulut dan kulit hewan yang tidak berpenyakit.
![]() |
Sementara kriteria layak bisa dilihat dari tidak ada cacat fisik, sepasang tanduk utuh, memiliki sepasang testis dan cukup umur yang ditandai dengan copot gigi susu. Untuk domba minimal berusia satu tahun dan sapi berusia minimal dua tahun.
"Jadi jangan hanya lihat fisik yang gagah, tapi pastikan juga telah cukup umur. Kalau beli di luar Bandung yang tidak ada kalung sehat, minta dicek giginya ke pedagang," ujarnya.
Pihaknya memastikan satgas akan terus bertugas hingga waktu pelaksanaan Idul Adha. Diprediksi jumlah hewan yang diperiksa pada pekan ini akan semakin banyak karena biasanya pedagang akan mulai intensif berjualan pada H-6 Idul Adha.
"Kita harap tidak ada pedagang yang berbohong. Karena hewan yang dijual untuk keperluan ibadah," ujar Elly.
Hewan kurban tidak layak juga ditemukan di Ciamis. Kepala UPT Dinas Peternakan dan Perikanan wilayah Ciamis Ace Sutisna mengatakan pada hari pertama pemeriksaan hewan kurban, dari 44 ekor sapi yang diperiksa 6 diantaranya tak layak untuk kurban.
"Kami periksa fisiknya, kelengkapan organ tubuh jangan sampai ada yang cacar, dilihat dari giginya usianya lebih dari dua tahun," ujar Ace Sutisna saat ditemui saat pemeriksaan di kandang sapi Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat.
Kata Ace, bagi sapi yang tidak dicap karena tidak laik kurban diimbau untuk dijual kepada pembeli. Karena hal itu tidak sesuai dengan ketentuan. Namun menurut Ace, tidak jarang pembeli memaksa membeli sapi belum cukup umur itu, lantaran keterbatasan dana untuk membeli hewan kurban.
Bahkan juga masih ditemukan beberapa pedagang hewan kurban yang bandel, dengan menjual sapi betina yang masih produktif dan sapi belum cukup umur.
"Kami hanya mengimbau, kalaupun ada kami tidak bisa berbuat apa-apa. Itu antara kesepakatan penjual dan pembeli. Yang jelas kami sudah mengingatkan dan memberi tanda untuk diketahui masyarakat, hewan yang siap kurban," ungkap Ace.
![]() |
Pemeriksaan hewan kurban ini akan dilakukan sampai menjelang idul adha. Di wilayah Ciamis sendiri terdapat 5 UPT, dengan target pedagang dan peternak hewan kurban.
"Untuk di UPT, petugas yang diterjunkan sebanyak 8 orang, dibantu juga dari dinas. Mudah-mudahan semua hewan kurban di Ciamis bisa kami periksa. Agar pihak yang akan beribadah kurban bisa secara sah dan sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
Sementara itu, Idris, pedagang sapi kurban mengaku tidak akan menjual sapi yang umurnya tidak sesuai ketentuan untuk kepentingan ibadah kurban. Namun akan disimpan dan akan dijual untuk keperluan konsumsi.
"Untuk penjualan tahun ini lumayan ada peningkatan, dari 90 ekor yang disiapkan sudah laku 65 ekor. Harga memang ada kenaikan tapi tidak banyak dibanding tahun lalu naik sekitar 1 jutaan," jelas Idris.
Tonton juga video: 'Lagi Cari Hewan Kurban? Coba Mampir ke Festival Halal Qurban'
(tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini