"Kami sangat kaget, tiba-tiba harus datang karena ada agenda pemeriksaan," kata Kepala Teknik Tambang PT Atlasindo Utama Budi Prayitno di Karawang, Senin (13/8/2018).
Ferry, kuasa hukum Atlasindo, menyatakan manajemen merasa janggal dengan penyegelan sementara yang dilakukan Satpol PP. "Sejak awal kami merasa janggal, tiba-tiba saja (penambangan) ditutup dan dilarang beroperasi," kata Ferry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Atlasindo juga wajib memperbaiki 61 item sesuai hasil pemetaan inspektur tambang," kata Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Gubernur Satpol Pol PP Jabar Reni Ambarsari kepada manajemen Atlasindo di tempat yang sama.
"Terkait permasalahan di Atlasindo, kami akan beri waktu memenuhi persyaratan-persyaratan. Jika tidak terpenuhi, kami akan tegas lakukan penindakan," Reni menambahkan.
Tonton juga 'Warga Tutup Paksa Tambang Batu di Pasuruan':
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini