"Bukan hanya saya yang bikin #2018GantiMenPANRB, tapi seluruh tenaga honorer K2 juga sudah saya minta menyebarkan itu," kata Lukman saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (13/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi intinya, tupoksinya MenPAN-RB, ada surat perintah presiden, kami anggap ini Menteri PAN-RB tak serius, karena berlarut-larutnya," ujar politikus PDIP ini.
Lukman kemudian menjelaskan pengangkatan tenaga honorer K2 jadi PNS juga harus didahului revisi UU ASN. Namun, menurut Lukman, MenPAN-RB Asman Abnur belum menyetorkan bahan revisi undang-undang tersebut ke DPR.
"Ternyata MenPAN ini tak menyerahkan, tak menyetor ke DPR RI," ujar Lukman.
Dia khawatir isu ini justru dijadikan komoditas politik mengingat setahun lagi ada Pilpres 2019. Asman Abnur dianggap bisa membahayakan pemerintahan Jokowi di mata masyarakat nantinya.
![]() |
"Ini berbahaya, MenPAN ini bisa mencederai dan mengkhianati presiden," sebut dia.
Sebagian besar tenaga honorer K2 berprofesi sebagai guru hingga perawat di desa-desa. Upah yang mereka terima bervariasi hingga 'seikhlasnya'. Bahkan, menurut Lukman, ada tenaga honorer K2 yang dibayar Rp 30.000 per bulan.
"Secara partai, dia (Asman Abnur) sudah tidak sejalan lagi dengan pemerintah," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, tersebut merujuk pada Asman Abnur yang berasal dari PAN. (bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini