55 Bacaleg di Banten Gugur, Termasuk 3 Mantan Napi Korupsi

55 Bacaleg di Banten Gugur, Termasuk 3 Mantan Napi Korupsi

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 13 Agu 2018 09:46 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Serang - KPU Banten menetapkan 55 bacaleg yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon legislatif. ke-55 bacaleg tersebut tidak bisa masuk ke daftar calon sementara (DCS) karena tidak melampirkan dokumen lengkap.

"Ada 55 bakal calon yang ditetapkan tidak memenuhi syarat pencalonan untuk masuk ke tahap berikutnya," kata Komisioner KPU Banten Masudi dalam keterangannya kepada wartawan, Serang, Banten, Senin (13/8/2018).

Masudi mengatakan, dari 55 orang bacaleg tersebut ada calon di antaranya adalah perempuan. Karena tak memenuhi syarat, maka hal ini bisa berimplikasi pada aturan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di masing-masih partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bisa berpotensi menggugurkan seluruh bacaleg dalam satu dapil," ujarnya.

Ada beberapa sebab yang mengakibatkan ke-55 bacaleg tersebut tak memenuhi syarat. Masudi menjabarkan misalkan karena sampai akhir batas perbaikan dokumen, bacaleg tersebut ada yang berkasnya tidak lengkap dan tidak sesuai ketentuan KPU.

Mereka, menurutnya datang dari hampir sebagian partai seperti Golkar, PPP, Partai Berkarya, PBB, PKPI, Nasdem, Demokrat dan Hanura.

Catatan untuk keterwakilan perempuan, partai yang terancam gugur di dapilnya adalah PAN, PBB, dan Partai Garuda. '

"Akibat TMS (tidak memenuhi syarat), ini mempengaruhi keterwakilan perempuan sehingga dapinya terancam dihapus semua," tegasnya.

Soal caleg yang sebelumnya terindikasi mantan napi korupsi, 1 orang menurutnya telah mengundurkan diri. Sedangkan 2 lainnya termasuk dalam bacaleg yang dokumennya tidak lengkap dan gugur sebelum penetapan daftar calon tetap.

"Sampai masa akhir perbaikan, mereka tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan," ujarnya.



Tonton juga video: 'Cara Bacaleg PDIP Tarik Simpati Warga, Motoran ke Desa'

[Gambas:Video 20detik]

(bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads