Perkosa dan Bunuh Bocah yang Diasuhnya, Pria AS Disuntik Mati

Perkosa dan Bunuh Bocah yang Diasuhnya, Pria AS Disuntik Mati

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 10 Agu 2018 16:01 WIB
Billy Irick (Tennessee Department of Corrections/Handout via REUTERS)
Tennessee - Otoritas negara bagian Tennessee di Amerika Serikat (AS) mengeksekusi mati seorang narapidana yang memperkosa dan membunuh bocah perempuan berusia 7 tahun. Saat kejahatan ini terjadi tahun 1985, pelaku merupakan babysitter korban.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (10/8/2018), narapidana bernama Billy Irick yang kini berusia 59 tahun ini telah menunggu giliran dieksekusi mati selama tiga dekade terakhir. Irick dinyatakan bersalah telah memperkosa dan mencekik korban yang bernama Paula Dyer di Knoxville tahun 1985 lalu.

Ketika tindak pidana ini terjadi, Irick tinggal menumpang di rumah korban yang tinggal bersama ibu, ayah tiri dan saudara-saudaranya. Saat itu, dia dipercaya menjadi babysitter atau pengasuh korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dituturkan juru bicara Departemen Pemasyarakatan setempat, Tylee Tracer, bahwa Irick telah disuntik mati di Riverbend Maximum Security Institution di Nashville pada Kamis (9/8) waktu setempat. Dia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (9/8) sekitar pukul 19.48 waktu setempat.

Otoritas setempat menyebut Irick sebagai narapidana ke-15 yang dieksekusi mati di AS sepanjang tahun ini. Dia menjadi narapidana pertama yang disuntik mati di negara bagian Tennessee sejak tahun 2009.

Pelaksanaan eksekusi mati di Tennessee ditangguhkan sementara selama beberapa tahun terakhir. Hal itu disebabkan oleh banyaknya gugatan dari narapidana mati yang mengeluhkan penggunaan campuran obat mematikan dan protokol di ruang eksekusi.


Beberapa jam sebelum Irick disuntik mati, Mahkamah Agung AS menolak petisi yang diajukan pengacara Irick untuk mengampuni nyawanya.

Pihak pengacara berargumen bahwa kliennya menderita psikosis sepanjang hidupnya dan mengeksekusi mati kliennya akan melanggar aturan hukum yang melarang eksekusi mati terhadap orang-orang dengan gangguan mental atau penyandang disabilitas.

Jaksa negara bagian Tennessee menyatakan Irick menyadari bahwa apa yang dilakukannya itu salah. Menurut jaka, Irick sangat kompeten untuk dieksekusi mati dan tidak ada klaim penyakit mental sepanjang persidangan.

(nvc/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads