"Dia (pelaku) mencoba menjadikannya (si korban) budak seks," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (10/8/2018).
Anggapan tersebut muncul berdasarkan hasil penyelidikan. Berdasarkan pengakuan awal, kata Umar, Farid ingin menikahi perempuan pujaannya itu secara resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi setiap enggak mau (berhubungan badan) ancamannya disebar (videonya), sudah beberapa kali," kata Umar.
Korban akhirnya menyanggupi keinginan pelaku. Namun, permasalahan justru muncul. Setelah korban setuju siap menikah, Farid justru tetap menyebarkan video porno tersebut ke rekan-rekan korban. Bahkan video tersebut dikirim ke guru dan orang tua korban.
Perbuatan keji pria 'bintang' porno tersebut itu telah mematahkan alasannya untuk menikahi korban secara resmi. "Dia ingin menikahi atau tidak dari niat yang muncul enggak mungkin mau menikahi sesungguhnya. Karena sudah maupun disebarin videonya," ujar Umar.
Pelaku mengaku sudah dua kali bersetubuh dengan korban. Dari dua kali persetubuhan itu, satu di antaranya direkam dan disebar videonya.
"Kalau dibilang faktor ekonomi juga enggak muncul di pemeriksaan. Justru yang muncul proses memposisikan korban di posisi lemah. Jadi, mau tidak mau, nanti disebarkan. Ternyata sudah mau, malah disebarkan juga. Nah ini yang mematahkan pengakuan tersangka niatnya mau dinikahi," tutur Umar.
Saksikan juga video 'Gigolo di Bandung Jadikan ABG Budak Seks':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini