Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan dua aksi perampokan itu terjadi pada Rabu (25/7) lalu. Awalnya dua pelaku merampok di minimarket di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat sekitar pukul 03.17 WIB.
Aksi perampokan rupanya tak berhenti di satu lokasi. Mereka kembali merampok minimarket di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat sekitar pukul 04.20 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menerangkan modus para perampok ini dengan menodongkan senjata api dan pisau ke pegawai yang berjaga di minimarket. Setelah itu, pelaku mengambil uang dan barang-barang berharga di minimarket tersebut.
"Korban bekerja sebagai kasir di sebuah minimarket, tiba-tiba datang 2 orang pelaku tidak dikenal dengan cara menodongkan korek api menyerupai bentuk senjata api dan pisau lipat ke arah korban," terang Argo.
Argo tak merinci kerugian yang diakibatkan dari dua peristiwa kejahatan tersebut. Sementara itu, dua perampok berhasil ditangkap polisi pada Rabu (8/8) kemarin.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk korek api menyerupai senjata api, satu pisau lipat, penutup wajah, sarung tangan, helm, sepeda motor, uang sebesar Rp 100 ribu, kartu ATM, master card, token, dan dua ponsel. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP.
Tonton juga 'Penggrebekan 2 Gembong Perampok Bersenjata Api':
(knv/dhn)











































