Gerindra: Prabowo Bicara Power Sharing dengan SBY

Gerindra: Prabowo Bicara Power Sharing dengan SBY

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 09 Agu 2018 12:01 WIB
Ketum Gerindra Prabowo Subianto (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyebut Prabowo Subianto membahas power sharing bila memenangi pilpres saat bertemu dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Pak Prabowo juga banyak mendiskusikan bagaimana power sharing yang akan dilakukan pada saatnya nanti ketika rakyat memberikan kepercayaan kepada beliau menjadi Presiden RI," ujar Muzani di depan kediaman Prabowo di Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).

Selain soal power sharing, dibicarakan nama cawapres yang akan mendampingi Prabowo. Muzani menyebut belum ada satu nama yang diputuskan sebagai cawapres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Beliau akan mengintensifkan komunikasi dan akan mengerucut satu nama nanti," kata Muzani.

Dalam pembahasan, sejumlah nama yang menguat menjadi cawapres ikut dibicarakan. Muzani sebelumnya juga pernah menyebut nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai kandidat cawapres

"Dibicarakan semua nama yang memungkinkan mendampingi Pak prabowo dan semua Pak SBY menerima pandangan Pak Prabowo dengan suasana kegembiraan, persahabatan, persaudaraan, dan alhamdulillah kedua pemimpin itu betul-betul diberikan untuk bangsa," sambung Muzani.

Prabowo sebelumnya menggelar pertemuan tertutup dengan SBY. Pertemuan berlangsung kurang dari 1 jam. Prabowo datang pada pukul 09.54 WIB di kediaman SBY, Jl Mega Kuningan, Jaksel, lalu keluar pukul 10.34 WIB.


Prabowo Tinggalkan Kertanegara, Temui SBY? Simak Videonya:

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads