"Itu tidak benar dan fitnah, ya. Dan mulut comberan Andi Arief itu harap disetop itu. Kalau nggak, kita akan kita tuntut dia di meja hukum," ujar Ketua DPP Yandri Susanto saat dihubungi, Rabu (8/8/2019).
Yandri meminta Andi mencabut ucapannya tersebut. Dia menegaskan tudingan Andi tidak memiliki dasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota DPR ini menegaskan Andi tak memiliki bukti atas tudingannya itu. Yandri sekali lagi mengeluarkan ancamannya.
"Memang nggak ada itu. Itu kan sesuatu yang tidak ada sama sekali. Jadi kita minta Andi Arief cabut pernyataan itu. Kalau tidak, akan kita tuntut secara hukum," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Andi menyebut Sandi menyetor Rp 500 miliar ke PAN-PKS untuk jadi cawapres Prabowo.
"Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing Rp 500 M menjadi pilihannya untuk cawapres," ujar Andi kepada wartawan, Rabu (8/8/2018).
Tonton juga video: 'Sandi Bayar PKS-PAN Rp 500 M untuk Jadi Cawapres, Zulhas: Hoax!'
(elz/tor)