"Hambatan itu yaitu fast track, kemudian jemaah haji lebih dulu datang sedangkan hotel belum jamnya check in," ucap Nizar, di Madinah, Arab Saudi, Selasa, (7/8/2018).
Selain evaluasi fast track, Nizar juga mengatakan hambatan lain yaitu pembatasan keberangkatan yang dilakukan muasasah. Jemaah yang berangkat pada tiga jadwal keberangkatan di pagi, siang, dan sore, dibatasi jumlahnya maksimal 3.000 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatasan itu dilakukan karena untuk mengantisipasi penumpukan jemaah di Bir Ali.
Selain aturan baru yang diterapkan muasassah, PPIH Arab Saudi juga harus berhadapan dengan masalah tertinggalnya jemaah haji. Kondisi itu terjadi karena paspor jemaah haji tak terdaftarkan oleh majmuah.
"Namun tim PPIH siap membantu untuk membarangkatkan jemaah ke Mekah," kata dia.
Prosesi perpindahan jemaah haji gelombang pertama telah selesai hari ini. Diperkirakan, sekitar 87 ribu jemaah gelombang pertama dari Madinah telah tiba di Mekah.
Sementara itu, bagi jemaah yang masih dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, proses evakuasi menunggu hasil rekomendasi dari tim kesehatan. Nizar menyebut, bagi jemaah yang sakit, pemerintah memiliki fasilitas safari wukuf.
"Tapi, jika oksigennya tidak bisa dilepas maka bisa dibadalkan (diwakilkan, red)," ucap dia. (jbr/jbr)