Dirut PLN Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Dirut PLN Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 07 Agu 2018 18:38 WIB
Dirut PLN Sofyan Basir/kiri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Dirut PT PLN Sofyan Basir irit bicara setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan tidak menjawab secara rinci soal materi pemeriksaannya.

"Nggak ada," ujar Sofyan saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Sofyan, yang mengenakan kemeja putih, langsung masuk ke mobil Toyota Velfire bernopol B-1727-RFS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada, (pemeriksaan) normal saja," katanya.



Dalam perkara ini, tersangka yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, diduga menerima suap dari Johannes. KPK menduga Eni menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

KPK telah mengamankan Rp 500 juta yang diduga sebagai pemberian keempat kepada Eni. Pemberian pertama kepada Eni diduga dilakukan pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, pemberian kedua pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, dan pemberian ketiga pada 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta. Ada dugaan pemberian tersebut dilakukan melalui staf dan keluarga Eni. (haf/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads