"Nggak ada," ujar Sofyan saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Sofyan, yang mengenakan kemeja putih, langsung masuk ke mobil Toyota Velfire bernopol B-1727-RFS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, tersangka yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, diduga menerima suap dari Johannes. KPK menduga Eni menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
KPK telah mengamankan Rp 500 juta yang diduga sebagai pemberian keempat kepada Eni. Pemberian pertama kepada Eni diduga dilakukan pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, pemberian kedua pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, dan pemberian ketiga pada 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta. Ada dugaan pemberian tersebut dilakukan melalui staf dan keluarga Eni. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini