"Tidak, korban tidak ada hubungan teman dekat dengan pelaku. Jadi korban saling kenal lewat handphone (media sosial)," papar Kapolres Blora, AKBP Saptono kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/8/2018).
Menurut keterangan pelaku, perkenalan itu kemudian dilanjutkan dengan bertemu di salah satu kamar hotel di kawasan Kota Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, pelaku KA telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Blora guna penyidikan lebih lanjut. Kepada polisi, pelaku juga mengaku bahwa dirinya pernah membunuh dan membakar perempuan lainnya pada 2011 silam.
Hingga saat ini polisi masih belum mengungkapkan identitas korban pembunuhan KA pada 2011 tersebut.
"Dan ini juga setelah kita interogasi, pelaku ini melakukan hal yang sama pada tahun 2011, dengan motif mengambil mobil korban. Dengan TKP di Todanan yang dulu sampai sekarang belum terungkap itu," jelas Saptono.
"Jadi karena mungkin dulu pernah melakukan hal yang sama, berpikiran seperti itu tidak bisa terungkap, jadi diulangi lagi dia (pelaku)," imbuhnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini