Pembunuhan yang dilakukan oleh KA terhadap korbannya ini terbilang keji. Korban dibuat tak sadarkan diri, kemudian diikat, diselimuti dengan sprei hotel hingga kemudian dibuang di kawasan hutan jati di Blora lalu dibakar.
Kapolres Blora, AKBP Saptono, menjelaskan berdasarkan keterangan yang didapat dari pelaku, tindakan keji tersebut dilakukan seorang diri. Alasannya hanya persoalan ingin menguasai barang berharga milik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu korban diikat tangan dan kakinya. Mungkin masih sekarat saat dibakar itu. Tersangka kita amankan di Polres," tambahnya.
Adapun korban diketahui atas nama Ferin Diah Anjani, warga Rt 4 Rw 16 Desa Sendangmulyo Kecamatan Tembalang, Semarang. Korban masih berusia 21 tahun dan berprofesi sebagai caddy golf.
Tonton juga video: 'Sosok Ari, Pembunuh Sadis yang Bakar Ferin Caddy'
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini