Hal itu dibenarkan Kuasa Hukum MKP Maryam Fatimah. MKP yang ditahan di Rutan Cabang KPK Jakarta Timur, hari ini dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta untuk menjalani pengobatan. Saat ini dia mengaku sedang mendampingi kliennya tersebut.
"Beliau sakit gigi, tidak dirawat, hanya pengobatan biasa di RSPAD," kata Maryam saat dihubungi detikcom, Selasa (7/8/2018).
Baca juga: Eks Wabup Malang Diperiksa KPK |
Dia menuturkan, Bupati MKP mengeluh sakit gigi sejak 3 minggu terakhir. Bupati yang dikenal sebagai pengusaha pemecah batu itu kerap merasakan pusing kepala akibat sakit gigi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maryam menjelaskan, intensitas pengobatan yang dijalani MKP di rumah sakit, tak menentu. Pasalnya, untuk keluar dari Rutan KPK harus mengantongi izin dari penyidik dan Kepala Rutan.
"Tidak tentu tergantung dari izin penyidik dan Kepala Rutan," terangnya.
Selain sakit gigi, tambah Maryam, tak ada penyakit lain yang diidap MKP. "Beliau sehat. Lebih mendekatkan diri sama Allah SWT," tandasnya.
Bupati MKP ditahan KPK sejak 30 April 2018. Hingga 100 hari di dalam tahanan, penyidikan kasus suap yang menjeratnya tak kunjung dituntaskan oleh KPK. Waktu yang tersisa bagi lembaga antirasuah itu hanya 20 hari untuk menuntaskan penyidikan kasus tersebut.
Tonton juga 'KPK Sita 15 Mobil dari Showroom Kolega Bupati Mojokerto':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini