"Dan ini juga setelah kita interogasi, pelaku ini melakukan hal yang sama pada tahun 2011, dengan motif mengambil mobil korban. Dengan TKP di Todanan yang dulu sampai sekarang belum terungkap itu," ujar Kapolres Blora AKBP Saptono kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/8/2018).
Polisi menduga pelaku kembali mengulangi perbuatannya karena aksinya pada tahun 2011 tidak terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi karena mungkin dulu pernah melakukan hal yang sama, berpikiran seperti itu tidak bisa terungkap, jadi diulangi lagi dia (pelaku)," imbuhnya.
Polisi masih mendalami kasus ini. Pelaku diketahui seorang karyawan yang bertugas di front office sebuah hotel di Semarang.
KA yang merupakan warga Kecamatan Kunduran, Blora ini diketahui tinggal di kosnya di Semarang. Dia menghabisi Ferin di sebuah kamar hotel di Kota Semarang.
"Pelaku ini padahal kerjanya front office hotel lho, gajinya ya harusnya mencukupi, apalagi dia ini (lulusan) S1. Beda, hotelnya tempat pelaku kerja sama TKP dia membunuh korban ini beda hotel," kata Saptono.
(sip/sip)