H-3, MK Belum Jadwalkan Vonis soal JK Nyawapres Lagi

H-3, MK Belum Jadwalkan Vonis soal JK Nyawapres Lagi

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 07 Agu 2018 16:20 WIB
Wapres JK (Noval/detikcom)
Jakarta - Penutupan pendaftaran capres/cawapres tinggal menghitung hari. JK, yang berharap bisa nyawapres lagi, belum mendapat lampu hijau dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan jadwal agenda sidang MK yang dilansir pada Selasa (7/8/2018) pukul 16.00 WIB, MK belum melansir jadwal gugatan 'manuver' JK. Gugatan yang dimaksud diajukan oleh Partai Perindo dan berharap JK bisa nyawapres lagi untuk ketiga kalinya.


"Kalau putusan MK nggak putus-putus, masak kita tunggu terus? Kan waktunya sudah mepet," ujar politikus PDIP Pramono Anung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu juga syarat presidential threshold (PT) yang diajukan Hadar Gumay dkk. Hadar meminta PT dihapus dan menjadi 0 persen dengan harapan seluruh parpol di parlemen bisa mengusung capres/cawapres sendiri. Jadwal yang keluar baru jadwal putusan gugatan pilkada.


Adapun di change.net, sebanyak 37 ribu orang telah menandatangani petisi penolakan cawapres lagi. Jumlah ini terus bertambah dari menit ke menit.

"Merusak marwah reformasi dan cenderung kembali ke sistem Orba," kata pengisi petisi Ato Sunarto.





Tonton juga 'Gugat Masa Jabatan Cawapres, Perindo Dinilai Tak Berkepentingan':

[Gambas:Video 20detik]



H-3, MK Belum Jadwalkan Vonis Soal JK Nyawapres Lagi
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads