"Sementara ada 2 orang ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra saat dihubungi, Minggu (5/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua-duanya dari suporter," ucapnya.
Tony menerangkan tawuran tersebut dipicu ulah beberapa suporter melakukan penjarahan kepada para pedagang di sepanjang Jalan Raya Bogor. Para pedagang pun melakukan perlawanan sehingga akhirnya terjadi bentrok.
"Info dari dan keterangan dari warga penyebab tawuran, saat kelompok suporter NJ Mania melintas di Jalan Raya Bogor, suporter itu melakukan penjarahan di warung sepanjang di Jalan Raya Bogor sehingga oleh pedagang dan warga dilakukan perlawanan terhadap suporter," urainya.
Tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (4/8). Tawuran itu berlangsung selama 2,5 jam. Satu orang tewas dan tiga orang luka-luka akibat tawuran tersebut.
(ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini