"Saat ditangkap, pelaku melawan dengan menyerang dan melukai lengan personel dengan senjata tajam," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, dalam jumpa pers di Polrestabes Medan, Jumat (3/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga ada amankan tersangka lainnya yang tergabung dalam komplotan begal sadis tersebut," tambahnya.
Mereka ditangkap atas kasus perampokan tas milik penumpang ojol, Helmina Romita Sipayung, di Jalan Hayam Wuruk, Medan, pada Senin (23/7).
Akibat perampokan tersebut, korban mengalami luka akibat terjatuh dari motor setelah terjadi tarik-menarik tas dengan pelaku.
"Korban mengalami luka akibat terjatuh dan tas berisi HP dan uang raib dibawa kabur kedua pelaku," jelasnya.
Komplotan begal sadis ini juga terlibat perampokan Loei Wie Loen di Jalan MT Haryono, Medan. Kakek berusia 66 tahun itu tewas terjatuh dari sepeda motornya.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka Jefri Sitorus terlibat perampokan di MT Haryono, Medan. Korban kritis dan tewas saat akan dibawa ke rumah sakit," kata Dadang. (rvk/rvk)