"Kita lengkapi dulu sekarang sehingga nanti pilpres, pileg sudah tenang pelayanan. Bisa berjalan baik," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh seusai rapat koordinasi dengan Pemprov DKI, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Baca juga: Kemendagri Kebut Pendataan WNI di Jeddah |
Zudan mengatakan saat ini ada 230.000 data yang belum lengkap ataupun tidak terdaftar dari 10 juta warga DKI. Dia berjanji akan menyediakan blangko sebanyak-banyaknya agar warga bisa segera terlayani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga yang akan berumur 17 tahun pada 2019 bisa mulai melakukan perekaman data. Nantinya, warga bisa mendapatkan e-KTP yang sudah jadi saat genap 17 tahun.
"Jadi anak kelas 3 SMU boleh kepseknya ngundang Dukcapil di hari Sabtu. Bisa nanti ada 100 orang kita datang. Jadi 16 tahun sekarang, 17 tahun di April 2019. Saat sudah 17 tahun KTP bisa diberikan," ujarnya.
Selain itu, Kemendagri saat ini memberikan kemudahan bagi warga untuk mencetak akta kelahiran. Warga bisa mencetak secara online melalui website dukcapil.kemendagri.go.id.
"Udah bisa online mulai 1 Juli. Kita terus membuka diri kalau ada daerah yang belum bisa kita fasilitasi, kita ajari. Karena kita membutuhkan 3 orang saja untuk akta online. Yaitu aplikator, verifikator, dan kepala dinas yang bisa memberikan hak veto untuk dicetak," terang Zudan. (fdu/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini