Menurut KPK, Wilhelmus mengaku memiliki sebidang tanah di Muaratami, Jayapura, yang disebutnya bernilai tinggi. Kok bisa?
"Pihak pelapor menyampaikan nilai yang tinggi tersebut karena nilai sebidang tanah yang dikatakan mengandung unsur tambang tertentu," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Jumat (3/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klarifikasi awal telah dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan ketik atau input data. Verifikasi substansi nanti baru dilakukan setelah terpilih dan menjadi penyelenggara negara, bukan saat ini," tutur Febri.
Dilihat detikcom dari situs www.kpk.go.id/id/pantau-pilkada-dpd, total harta yang telah dilaporkan oleh Wilhelmus mencapai Rp 20.005.765.593.909. Dalam situs itu, KPK menyebut Wilhelmus melapor pada 9 Juli 2018 dan kini status pelaporannya terverifikasi lengkap. Verifikasi yang dilakukan baru bersifat administratif.
Nilai harta Wilhelmus itu jauh di atas milik Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO), yang dalam situs ini terdaftar sebagai salah satu bacaleg DPD untuk wilayah Kalimantan Barat. Harta OSO tercatat Rp 449.490.497.196 dengan status diumumkan lengkap. (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini