PKL Diberi Batas Waktu Kosongkan Terminal Depok hingga Besok

PKL Diberi Batas Waktu Kosongkan Terminal Depok hingga Besok

Matius Alfonso - detikNews
Jumat, 03 Agu 2018 17:40 WIB
Foto: Matius Alfons/detikcom
Depok - Satpol PP Depok menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di Terminal Depok. Para PKL diberi batas waktu hingga Sabtu (4/8) besok untuk mengosongkan terminal.

"Batas akhir itu Sabtu (4/8) karena sudah 3x24 jam (sejak Kamis)," kata Kabid Tranmastibum dan Panwal Satpol PP Depok Kusumo di Terminal Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jumat (3/8/2018).

Kusumo mengatakan pihaknya siang tadi melakukan penertiban secara persuasif. Para pedagang tidak ada yang melakukan perlawanan.
"Hari ini sebagian sudah banyak yang membongkar mandiri dan sebagian sudah selesai. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak," imbuh Kusumo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian besar pedagang di area terminal sudah mengosongkan lapaknya. Namun, hingga sore tadi, masih ada sebagian kecil pedagang asongan dan PKL yang masih bertahan jualan di terminal.

"Kalau belum ada yang bongkar (lapak), kami akan bantu bongkar, terakhir hari Minggu harus sudah selesai semua," tuturnya.

Total ada ratusan PKL yang sudah mengosongkan terminal, sementara operasional angkutan umum di Terminal Depok sudah tidak ada lagi.

"Kami meminta maaf karena ini pemerintah mau membuat lahan ini untuk lebih baik ke depan dan para pedagang mudah-mudahan mendapat tempat yang lebih baik lagi nanti," tuntasnya.
Pengosongan Terminal Depok ini dilakukan dalam rangka pembangunan Metrostater Depok. Nantinya, di tempat itu akan dibangun terminal terpadu yang lebih modern dan terintegrasi dengan stasiun KRL dan LRT dan dibangun pusat komersial.





Tonton juga 'Satpol PP Kampar Riau Ngamuk, Ibu Hamil Jadi Korban':

[Gambas:Video 20detik]



PKL Diberi Batas Waktu Kosongkan Terminal Depok Hingga Besok
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads