Pemuda Bandung Barat Gantung Diri Diduga Gara-gara Putus Cinta

Pemuda Bandung Barat Gantung Diri Diduga Gara-gara Putus Cinta

Rachmadi Rasyad - detikNews
Jumat, 03 Agu 2018 16:58 WIB
Ilustrasi. (Foto: Mindra Purnomo)
Bandung Barat - Pemuda di Cililin Bandung Barat, Hilal (26), tewas gantung diri. Polisi menduga motif putus cinta memicu Hilal nekat mengakhiri hidupnya.

Jasad Hilal ditemukan keluarga di belakang rumahnya, Kampung Sukamulya, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (3/8/2018), sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi Hilal gantung diri berada di kebun kayu yang terhalang beberapa rumah warga setempat.

Kapolsek Cililin AKP Dadan MD Saputra mengatakan pihak keluarga terakhir bertemu Hilal pada Kamis (2/8) kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB. "Informasi dari keluarga, kemarin sore dia (Hilal) pergi dari rumah. Kemudian, jam sepuluh siang tadi ditemukan di belakang rumahnya dalam keadaan tewas gantung diri," kata Dadan via telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sambung Dadan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Hilal. Polisi menyebut pemuda tersebut bunuh diri.

Soal motif Hilal bunuh diri, kata Dadan, diduga gara-gara hubungan asmara. Sebab, menurut Dadan, Hilal sempat mengatakan berniat bunuh diri kepada teman dekatnya kalau putus dengan sang pacar.

"Kata teman dekat korban, ini disebabkan putus cinta. Dia (Hilal) bilang ke temannya, kalau diputusin pacar bakal bunuh diri," ujar Dadan.

Lebih lanjut Dadan menuturkan pihak keluarga mengaku ikhlas dengan kematian Hilal. Bahkan keluarga menolak jenazah Hilal diautopsi.

"Keluarga, termasuk juga orang tuanya, bilang kalau kejadian ini musibah dan tidak perlu diautopsi. Kemudian dibuat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Desa," ucapnya.

"Tidak ada peninggalan berupa surat wasiat yang ditinggalkan," kata Dadan menambahkan. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads