Setuju Anies Robohkan JPO, Jokowi: Bundaran HI Lebih Indah

Setuju Anies Robohkan JPO, Jokowi: Bundaran HI Lebih Indah

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 02 Agu 2018 18:23 WIB
Jokowi dan Anies ditemani Basuki Hadimuljono meninjau trotoar di kawasan Jl Sudirman. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat dengan pelican crossing yang menggantikan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Bundaran HI. Dengan adanya pelican crossing, Jokowi menilai warga tak perlu repot-repot naik JPO.

"Ya kan bagus, bagus. Artinya kan sebetulnya fasilitas-fasilitas pelican crossing ini akan memudahkan masyarakat untuk tidak usah naik tinggi-tinggi, itu yang pertama. Dan yang kedua, saya melihat dari sisi estetika jembatan penyeberangan orang kalau di sini secara estetika ganggu," ujar Jokowi di trotoar Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).


Selain itu, Jokowi menyebut Bundaran HI kini lebih terlihat jika JPO dirobohkan. "Kalau nggak ada kan, wah lebih cantik, lebih indah, Bundaran HI ini bisa kita lihat," jelas Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara umum, Jokowi sepakat dengan pembangunan pelican crossing. Ini merupakan gagasan Pemprov DKI Jakarta.

"Ya tepat, gimana tadi sudah diberi," ujarnya.


Sebelumnya, perobohan JPO dilakukan pada Senin (30/7) malam hingga Selasa (31/7) dini hari. Saat ini 'bangkai' JPO itu ditempatkan di tengah-tengah Jalan MH Thamrin bersama sejumlah alat berat lain.

Sementara itu, pejalan kaki di sekitar Bundaran HI yang ingin melintas dari arah barat ke timur Jalan MH Thamrin atau sebaliknya bisa menggunakan pelican crossing. Pelican crossing terpasang sejak Senin (30/7). (dkp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads