"Kami langsung mendatangi rumah siswa-siswi yang ada di dalam rekaman itu dan melakukan pemeriksaan terhadap mereka dengan pendampingan dari kedua orang tuanya," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis, Kamis (2/8/2018).
Kepada penyidik unit PPA, siswa bernama Ramadhan itu mengaku mendapat tugas dari guru untuk berlatih mengucapkan Sumpah Pemuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Refleks, ketika direkam, sambil mengucapkan Sumpah Pemuda, tangan Rama melakukan aksi yang tidak etis, apalagi diikuti dengan nada ketawa dari Rama dan siswi tersebut. Tentu saja hal ini mengundang kemarahan dan ketidaksenangan netizen terhadap siswa-siswi tersebut, terutama terhadap Rama," terangnya.
Pascapemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gowa, Kapolres Gowa memanggil kedua orang tua Rama dan kepala sekolah. Di hadapan polisi, Rama dan orang tuanya meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Rama dan orang tuanya menangis dan meminta maaf kepada publik karena telah melakukan perbuatan tidak etis hingga viral di media sosial," katanya.
Shinto berpesan agar ada peran aktif orang tua, guru, dan polsek agar tidak pernah lelah mengingatkan siswa-siswinya untuk cerdas dan bijak menggunakan media sosial.
"Kita terus memberi sosialisasi agar generasi muda kita bisa santun dan cerdas dalam bermedsos," kata dia.
(fiq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini