"Ada sih datanya (mantan anggota JAD). Tapi saya tidak bisa menentukan angka di sini, yang jelas ketika ada (organisasinya) berarti ada datanya," kata Andi kepada wartawan, Kamis (2/8/2018) siang.
Hal itu disampaikan Andi di sela acara 'literasi digital sebagai pencegahan radikalisme dan terorisme' yang digelar BNPT bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DIY di Hotel Cavinton Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menanggulangi paham radikal tersebut, kata Andi, BNPT sudah menyiapkan program deradikalisasi di dalam lapas maupun di luar lapas. Program tersebut ditujukan agar mereka tidak lagi berpaham radikal.
"Di dalam lapas itu kan berbagai kelompok yang ada di sana. Mereka dari organisasi yang macam-macam, bukan hanya dari JAD. Akan tetapi mereka itu bagaimana mendekatinya memang penting strategi yang jitu," ucapnya.
"BNPT itu melakukan pendekatan secara umum bahwa mereka ini teroris. Tapi ini sangat penting, kita harus memverifikasi dari organisasi mana dia jadi teroris. Apakah dari JAD atau dari organisasi lain," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Pembekuan Korporasi Teroris |
Selanjutnya, BNPT juga berupaya melakukan deradikalisasi mantan anggota maupun simpatisan JAD di luar lapas. Caranya BNPT menggandeng stakeholder terkait seperti tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Biasanya ketika dia (mantan anggota JAD) punya pimpinan di dalam penjara, mereka itu masih tetap ta'lim di luar. Artinya masih tetap mengembangkan. Nah, ini yang perlu kita (tangani) dengan stakeholder yang ada di luar," ujarnya.
"Terutama tokoh agama. Mohon kiranya dari Majelis Ulama itu punya strategi, departemen agama punya strategi. Apalagi kan mereka itu pakai simbol agama. Jadi memang tokoh agama lah yang harus memberikan pendekatan kepada mereka," tutupnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini