Berkas Nyaleg Ditolak KPU, M Taufik Tunggu Putusan MA

Berkas Nyaleg Ditolak KPU, M Taufik Tunggu Putusan MA

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 02 Agu 2018 13:56 WIB
Muhammad Taufik (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan tak akan merespons pengembalian berkas dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD DKI) DKI. Taufik mengatakan Partai Gerindra akan memberi keputusan mengenai pergantian caleg usai keluar keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan terhadap Peraturan KPU.

"Nanti dong, kan supaya ada penetapan sementara. Kan belum ada dari MA," kata Taufik di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).


Taufik optimis keputusan MA akan keluar pada Senin (6/8) besok. Dia yakin MA akan mengabulkan gugatannya terkait PKPU yang mengatur eks napi korupsi tak bisa mencalonkan menjadi anggota legislatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Senin keluar kan, nggak perlu ganti kan," ujar Taufik.

Berkas Nyaleg Ditolak KPU, M Taufik Tunggu Putusan MAM Taufik, politisi Partai Gerindra DKI (Rengga Sancaya-detikcom)

Sebelumnya, dokumen pendaftaran Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik sebagai bakal caleg 2019 dikembalikan. KPU DKI Jakarta menyatakan status pendaftaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Dikembalikan (dokumennya) TMS," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos, kepada detikcom.

Betty mengatakan saat ini proses pengembalian berkas sedang dilakukan. Pengembalian berkas ini dilakukan sebelum tahapan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

"Kami sedang proses pengembalian, pasca verifikasi berkas yang sedang dilakukan sebelum kami menyusun DCS," kata Betty.

Terkait pencalegan, Taufik menggugat aturan KPU yang mengatur eks napi korupsi tak bisa nyaleg ke Mahkamah Agung (MA). Dalam website MA, gugatan Taufik teregister dengan nomor 43 P/HUM/2018 tertanggal 10 Juli 2018. (fdu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads