Jawab MK Soal UU yang Dilecehkan, OSO: Nanti Saya Muat di Koran!

Jawab MK Soal UU yang Dilecehkan, OSO: Nanti Saya Muat di Koran!

Zunita Amalia Putri - detikNews
Kamis, 02 Agu 2018 13:59 WIB
Foto: Oesman Sapta Odang (OSO)/ Samsdhuha-detikcom
Jakarta - Dituduh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) telah melecehkan undang-undang terkait larangan senator berasal dari partai politik, Mahkamah Konstitusi balik bertanya kepada OSO: undang-undang mana yang telah mereka lecehkan. Apa respons OSO atas pernyataan MK itu?

"Ya suruh baca sendiri undang-undangnya, jangan tanya sama saya. Yang bikin undang-undang kan dia," kata OSO kepada wartawan di RS YPK Mandiri, Jl Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).

"Suruh baca kembali, nanti saya muat di koran isi dari undang-undang yang dia putuskan," tutur OSO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, MK mempertanyakan ucapan OSO mengenai undang-undang mana yang disebut OSO telah dilecehkan. OSO pun telah disomasi MK terkait ucapan 'goblok' itu.

"Iya kita juga malah bingung, pelecehan UU mana yang dimaksud pak OSO, karena menguji UU itu kewenangan MK, bahwa kemudian UU Pemilu itu diuji kemudian diputus oleh Mahkamah Konstitusi dengan putusan semacam itu, itu berada dalam koridor kewenangan Mahkamah Konstitusi," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, saat dihubungi, Rabu (1/8/2018).





Tonton juga 'Tak Terima Disebut Goblok, MK Layangkan Surat Keberatan ke OSO':

[Gambas:Video 20detik]



Jawab MK Soal UU yang Dilecehkan, OSO: Nanti Saya Muat di Koran!
(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads