"Ya suruh baca sendiri undang-undangnya, jangan tanya sama saya. Yang bikin undang-undang kan dia," kata OSO kepada wartawan di RS YPK Mandiri, Jl Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).
"Suruh baca kembali, nanti saya muat di koran isi dari undang-undang yang dia putuskan," tutur OSO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: MK: Pak OSO, UU Mana yang Kita Lecehkan? |
Sebelumnya, MK mempertanyakan ucapan OSO mengenai undang-undang mana yang disebut OSO telah dilecehkan. OSO pun telah disomasi MK terkait ucapan 'goblok' itu.
"Iya kita juga malah bingung, pelecehan UU mana yang dimaksud pak OSO, karena menguji UU itu kewenangan MK, bahwa kemudian UU Pemilu itu diuji kemudian diputus oleh Mahkamah Konstitusi dengan putusan semacam itu, itu berada dalam koridor kewenangan Mahkamah Konstitusi," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, saat dihubungi, Rabu (1/8/2018).
Tonton juga 'Tak Terima Disebut Goblok, MK Layangkan Surat Keberatan ke OSO':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini