Sejam, Polisi Tilang 7 Pelanggar Ganjil-genap Jl HR Rasuna Said

Sejam, Polisi Tilang 7 Pelanggar Ganjil-genap Jl HR Rasuna Said

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 02 Agu 2018 10:10 WIB
Polisi menilang pengendara pelanggar ganjil genap di Jl HR Rasuna Said. (Samsudhuha/detikcom)
Jakarta - Polisi lalu lintas pagi ini sudah mulai beroperasi menertibkan para pelanggar yang melintasi ruas ganjil-genap di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Selama kurun waktu satu jam, polisi menilang tujuh pengguna jalan yang melanggar ganjil-genap.

Pantauan detikcom di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan arah Mampang, tepatnya di Halte Gor Sumantri, Kamis (2/8/2018) pukul 08.20 WIB, petugas kepolisian lalu lintas dari Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penindakan. Ada empat orang petugas kepolisan yang berjaga di wilayah itu hingga pukul 09.30 WIB.


"Kita paling sampai pukul 09.00 WIB habis itu kita muter lagi di ruas Rasuna Said," kata anggota Dit Lantas Polda Metro Jaya, Bripka Andri saat berbincang dengan detikcom di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baru lima menit mengamati para pengguna jalan, petugas langsung memberhentikan pengemudi mobil yang memakai plat nomor kendaraan tidak sesuai. Hari ini adalah tanggal genap, maka pelat nomor yang bisa digunakan adalah yang bernomor polisi genap. Mayoritas para pengendara mobil beralasan tidak mengetahui jika penerapan aturan ganjil genap sudah diberlakukan.

Sejam, Polisi Tilang 7 Pelanggar Ganjil-genap Jl HR Rasuna SaidFoto: Polisi menilang pengendara pelanggar ganjil genap di Jl HR Rasuna Said. (Samsudhuha/detikcom)

"Saya baru lewat jadi saya nggak tahu. Jarang lewat sini, ini baru kali ini mau arah ke Casablanca," kata pengendara mobil itu.


Ada pula pengendara yang sudah mengetahui aturan itu namun, pengendara itu tetap nekat melintasi ruas jalan tersebut. Polisi tetap menilang para pelanggar meskipun para pelanggar memberikan banyak alasan.

"Saya sudah tahu sih Pak aturan ganjil-genap cuma ya untung-untungan Pak he-he. Untung-untungan kalau nggak ketangkap ya berarti untung," imbuh pelanggar lainnya.

Polisi tetap melakukan tindakan tegas dengan cara menilang. Sambil menilang, polisi terlihat memberikan sosialisasi kepada para pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap itu. Selain pelanggar ganjil genap, polisi juga menindak para pengendara sepeda motor yang melenggar seperti tidak memakai helm dan tidak menyalakan lampu utama kendaraanya.


"Ini surat tilangnya, Bapak silakan urus ke Kejaksaan Jakarta Selatan ya pak. Ikuti ya Pak besok nanti kalau tanggal ganjil ya berarti plat nomor belakang ya ganjil, ikuti yang berlaku. Sudirman, Thamrin perluasan selama Asian Games ya Pak mohon maaf," kata Bripka Andri kepada para pelanggar secara berulang-ulang.



Tonton juga video: 'Bule Kena Tilang Ganjil-Genap di Jakarta Timur'

[Gambas:Video 20detik]



Sejam, Polisi Tilang 7 Pelanggar Ganjil-genap Jl HR Rasuna Said
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads