Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (2/8/2018), sejumlah anggota polisi lalu lintas (polantas) disebar di beberapa titik untuk menindak pemobil yang melanggar aturan. Rambu-rambu lalu lintas penanda sistem ganjil-genap juga telah dipasang.
Selain itu, polisi memberitahukan perluasan sistem ganjil-genap itu melalui pengeras suara dari mobil. Pengendara mobil yang boleh melintas di Jalan S Parman hanya yang berpelat genap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang warga yang ditilang oleh polisi, Alfian Lubis, mengaku tak tahu jika perluasan sistem ganjil-genap sampai ke kawasan Jalan S Parman. Dia meminta maaf kepada polisi karena telah melanggar aturan tersebut.
"Saya kira nggak kena tadi di sini, saya dari tol tadi, keluar tol mau ke pelni. Masak ke taman anggrek, jauh banget. Nggak ngerti saya. Mohon maaf lah pak polisi," ujar Alfian.
Tonton juga video: 'Bule Kena Tilang Ganjil-Genap di Jakarta Timur'
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini