Hari Kedua Ganjil-Genap, Banyak Pemobil Ditilang di Jl S Parman

Hari Kedua Ganjil-Genap, Banyak Pemobil Ditilang di Jl S Parman

Nur Azizah Rizki - detikNews
Kamis, 02 Agu 2018 09:10 WIB
Pemberlakuan sistem ganjil-genap di Jalan S Parman (Foto: Nur Azizah/detikcom)
Jakarta - Sejumlah pengendara di Jalan S Parman, Jakarta Barat, kena tilang saat pemberlakuan sistem ganjil-genap hari kedua. Polisi terus menginformasikan perluasan aturan itu lewat pengeras suara.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (2/8/2018), sejumlah anggota polisi lalu lintas (polantas) disebar di beberapa titik untuk menindak pemobil yang melanggar aturan. Rambu-rambu lalu lintas penanda sistem ganjil-genap juga telah dipasang.

Selain itu, polisi memberitahukan perluasan sistem ganjil-genap itu melalui pengeras suara dari mobil. Pengendara mobil yang boleh melintas di Jalan S Parman hanya yang berpelat genap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa pengendara yang memakai pelat ganjil terlihat ditilang polisi. Beragam alasan disampaikan oleh pengendara tersebut.

Salah seorang warga yang ditilang oleh polisi, Alfian Lubis, mengaku tak tahu jika perluasan sistem ganjil-genap sampai ke kawasan Jalan S Parman. Dia meminta maaf kepada polisi karena telah melanggar aturan tersebut.

"Saya kira nggak kena tadi di sini, saya dari tol tadi, keluar tol mau ke pelni. Masak ke taman anggrek, jauh banget. Nggak ngerti saya. Mohon maaf lah pak polisi," ujar Alfian.



Tonton juga video: 'Bule Kena Tilang Ganjil-Genap di Jakarta Timur'

[Gambas:Video 20detik]



Hari Kedua Ganjil-Genap, Banyak Pemobil Ditilang di Jl S Parman
(knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads