Lukman-Eka ditangkap pada Selasa (31/7/2018) malam sekitar pukul 23.30 WIB. "Keduanya kita amankan di Bandara Kualanamu," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Rafhael Sandi, kepada detikcom, Rabu (1/8/2018).
Sebelum ditangkap, petugas sudah memantau gerak- gerik keduanya saat berada di Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan keduanya, petugas menyita 4 kg sabu yang dikemas dalam plastik kacang.
"Awalnya,mereka membantah ada menyimpan sabu di dalan tas milik mereka. Tapi setelah diperiksa ditemukan narkoba dalam plastik kacang," ungkapnya.
Rencananya, calon penumpang ini akan terbang menggunakan pesawat komersil menuju Makassar.
"Mereka mau berangkat ke Makasar," tambahnya.
Tonton juga video: 'BNN Musnahkan 12,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi'
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini