Antasari menilai kondisi tersebut sudah menjadi rahasia umum. Dia mengaku tidak menutup mata atas adanya lapas mewah.
"Begini ya, saya ini mantan narapidana. Kita tidak tutup mata kondisi itu. Tidak tutup mata. Tapi kan tempat yang berbeda," katanya usai menghadiri pelantikan pengurus DPC Pro Jokowi Nawa Cita (Pronata) Surakarta, Selasa (31/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru saya pada waktu itu menghendaki, istilah saya itu narapidana profesional. Artinya ikut aturan. Yang tidak ikut aturan biarin aja," ujar dia.
Seperti diketahui, Antasari terjerat kasus pembunuhan saat ia masih aktif sebagai Ketua KPK pada 2009. Dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan mendekam di penjara. Tahun lalu, Presiden Jokowi mengabulkan grasi Antasari.
Tonton juga 'Diminta ICW Mundur, Dirjen PAS Cuma Umbar Senyum':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini