"Kan ada ini (Ratas). Menurut kamu gimana?" kata Sofyan di Istana Bogor, Selasa (31/7/2018).
Sofyan mengaku sudah meminta izin ke KPK tidak bisa memenuhi panggilan hari ini. Sofyan mengatakan bakal hadir dalam pemanggilan selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Sofyan, KPK memanggil CEO PT Blackgold Energy Indonesia Philip C Rikard dan staf admin Diah Aprilianingrum. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR Eni M Saragih.
Dalam perkara ini, Eni diduga menerima suap dari Johannes. KPK menduga Eni menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Tonton juga video 'Dirut PLN: KPK Geledah Ruangan yang Berkaitan Proyek PLTU Riau-1'
(nkn/fdn)











































