Tak Penuhi Panggilan KPK, Dirut PLN Ikut Ratas di Istana Bogor

Tak Penuhi Panggilan KPK, Dirut PLN Ikut Ratas di Istana Bogor

Niken Purnamasari - detikNews
Selasa, 31 Jul 2018 14:59 WIB
Dirut PLN Sofyan Basir (kemeja putih) di Istana Bogor/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Dirut PLN Sofyan Basir tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus suap pembangunan proyek PLTU Riau-1. Namun Sofyan tidak hadir dan menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

"Kan ada ini (Ratas). Menurut kamu gimana?" kata Sofyan di Istana Bogor, Selasa (31/7/2018).

Sofyan mengaku sudah meminta izin ke KPK tidak bisa memenuhi panggilan hari ini. Sofyan mengatakan bakal hadir dalam pemanggilan selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus-harus. Besok pun kita udah harus. Nggak ada masalah. Ini kan penting banget karena DMO kan masalahnya, masalah Biodiesel. Dua-duanya case PLN ya kan. Kan nggak mungkin kan," ujarnya.



Selain Sofyan, KPK memanggil CEO PT Blackgold Energy Indonesia Philip C Rikard dan staf admin Diah Aprilianingrum. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR Eni M Saragih.

Dalam perkara ini, Eni diduga menerima suap dari Johannes. KPK menduga Eni menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.


Tonton juga video 'Dirut PLN: KPK Geledah Ruangan yang Berkaitan Proyek PLTU Riau-1'

[Gambas:Video 20detik]

(nkn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads